VISA

PROSES PEM-VISA-AN
Berkunjung ke dua tanah suci Mekah dan Madinah memang tidak sama dengan berkunjung ke negara-negara lain. Jamaah tidak serta merta dapat mengurus visa sendiri ke kedutaan layaknya mengurus visa ke negara lain. Ada travel agen yang ditunjuk untuk pengurusan tersebut. Hal ini tidak hanya berlaku di Indonesia, namun juga di negara lain, termasuk Canada, dan lain-lain. Untuk mengeluarkan visa umrah, Kedutaan Saudi sudah menunjuk travel agen, dan jamaah hanya bisa berususan dengan travel agen.

Travel agen yang ditunjuk ini hanya ada beberapa di Indonesia ini, namun banyak travel agen yang tidak ditunjuk menginduk pada travel agen ini. Jadi, meski tidak mempunyai wewenang untuk mengajukan visa, namun travel-travel agen tetap dapat mengurus visa.

Prosedur sejak pengajuan hingga visa tertempel di paspor adalah sebagai berikut:
1. Travel agen mengirimkan manifes jamaah yang akan diajukan Visa disertai dengan kontrak hotel di Saudi.
2. Dalam hitungan 6 jam -3 hari (kalau normal), Mofa akan keluar.
3. Mofa, Paspor Asli, dan Tiket Asli dibawa ke Kedutaan untuk proses penempelan Visa. (Proses 1 hari)
4. Visa tertempel di Paspor.

Masa berlaku Mofa hanya 2 minggu setelah keluar. Jika tidak digunakan, maka hangus, dan uang tidak dapat kembali.

Masa berlaku Visa normalnya 28 hari. Dihitung sejak distempel.

Untuk itulah, kami akan membantu jamaah dengan mengurus Visa dan Land Arrangemen (LA). Kami tidak menerima pengajuan visa tanpa mengambil paket LA dari kami. Namun sebaliknya, jika jamaah sudah mempunyai Visa dan membutuhkan LA, kami siap membantu. 
 
SYARAT PENGAJUAN VISA
1. Menyerahkan data awal jamaah melalui email dengan format yang sudah ditentukan.
2. Menyerahkan paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan setelah keberangkatan. Paspor terdiri dari minimal 3 kata maksimal 1 pekan sebelum keberangkatan. (Mohon diperhitungkan masa pengiriman untuk jamaah dari daerah).
3. Menyerahkan photo berwarna, background putih, close up kepala 80%, ukuran 4x6=5 lembar. Dalam bentuk hard copy dan soft copy.
4. Menyerahkan dokumen penunjang seperti:
1.      Laki-laki di bawah 17th :
- Bila berangkat bersama ayah: Akte kelahiran
- Bila berangkat bersama abang: Akte kelahiran keduanya
2.     Peremuan dibawah 45th :
- Bila berangkat bersama suamia: Buku nikah
- Bila berangkat bersama ayah: Akte kelahiran
- Bila berangkat bersama abang/adik yang usianya minimal 17th : Akte kelahiran keduanya

Bila tidak dapat memenuhi persyaratan khusus tersebut, dikenakan biaya pembuatan surat mahrom 

PEMBAYARAN
Pembayaran Visa dilakukan bersamaan dengan penyerahan manifes.

CATATAN
1. Untuk amannya, proses pengajuan visa dilakukan  6 - 2 pekan  sebelum keberangkatan. Untuk bulan Sya'ban - Ramadhan, pengajuan visa 1 bulan sebelum keberangkatan. Apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka travel dapat mengajukan permohonan visa ulang.

2. Kami tidak berani menjamin bahwa setiap pengajuan visa dipastikan semuanya diacc. Karena untuk urusan apapun ada campur tangan Allah di sini. Kami hanya mengusahakan semaksimal mungkin, sementara hasil adalah hak mutlak Sang Maha Pengatur yang mendelegasikannya ke pihak kedutaan.

3. Biaya pembuatan Visa disesuaikan dengan harga yang ditetapkan oleh provider.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar